Rabu, 20 Februari 2013

Acara Dialog Interaktif Di Surodinawan



Mojokerto, 12 Februari 2013

 
Pada acara yang dihadiri oleh Wakil Walikota Mojokerto Drs. H. Mas’ud Yunus, jajaran SKPD, Camat beserta Lurah Surodinawan ini Walikota Mojokerto Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM menyampaikan jawabannya mengenai pertanyaan dan pendapat dari warga yang hadir dalam acara dialog tersebut.
Untuk berobat menggunakan jamkesmas harus membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan KTP asli, apabila memang parah dan perlu rujukan ke rumah sakit harus disertakan pula surat rujukan dari puskesmas.
Sedangkan untuk jamkesmasda provinsi yang diperlukan yaitu kepesertaan jamkesmasda provinsi dan KTP serta KK asli dilampiri dengan rujukan dari puskesmas. Untuk jamkesmas kota harus menyertakan KTP asli atau fotokopi 3 lembar, KK asli atau fotokopi 3 lembar dan rujukan dari puskesmas maupun puskesmas pembantu. Untuk jampersal juga perlu dilengkapi KTP atau KK dan rujukan dari puskesmas juga.
Di puskesmas Wates yang baru selesai diresmikan pada tanggal 30 Januari kemarin sedang mengadakan operasi katarak dan yang istimewa menurutnya adalah layanan untuk para lansia akan dipermudah, sehingga tidak perlu antri. Sedangkan untuk rumah sakid yang juga baru selesai diresmikan ini juga dilengkapi dengan AMDAL yang bagus, karena tanpa AMDAL yang bagus rumah sakit ini tidak akan diberikan ijin berdiri dan tidak akan diresmikan.
Walikota juga mengatakan untuk KTP elektronik yang belum selesai harap ditunggu karena mungkin saja terjadi masalah dalam pengiriman seperti yang terjadi di daerah Jambi yang KTPnya nyasar di kabupaten Blitar, namun KTP tersebut pasti akan sampai kepada pemiliknya. Jadi untuk warga yang KTPnya belum keluar harus sabar menunggu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar